Menulis bagi mahasiswa merupakan salah satu kewajiban bahkan kebutuhan, menulis bisa diibaratkan seperti bernafas yang menunjukkan bahwa mahasiswa masih hidup. Dalam artian bisa menuangkan pikiran kritis dan ide-ide cemerlangnya.
Tapi apa kegiatan ini (baca: menulis) sudah diindahkan mahasiswa sebagaimana mestinya?. Contoh dalam perkuliahan, mahasiswa mempunyai banyak kesempatan menulis akan tetapi kurang dijalankan dengan maksimal. Tugas dari dosen yang hanya berupa artikel populer atau makalah yang notabennya mengunakan bahasa yang mudah saja tak semua mahasiswa bisa. Akhirnya, makalah plagiat, makalah uang (baca: beli) itu sudah biasa.
Tiba-tiba Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melayangkan surat edaran kepada rektor se-Indonesia. Isi surat itu terkait kewajiban publikasi karya ilmiah sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa. Bisakah ini diterima sebagai angin segar atau malahan menjadi mimpi buruk di siang bolong.
Pemberlakuan ini seperti akan menambah beban pikiran dan perasaan mahasiswa yang semakin dituntut untuk mencapai gelar S1-nya. Melihat pembuatan skripsi saja sudah cukup menguras pikiran, sampai banyak yang menunda waktu kelulusannya. Belum lagi ketrampilan menulis mahasiswa juga masih dipertanyakan. Bekal yang masih kurang dari dosen dalam bimbingan pembuatan karya ilmiah atau tulisan lainnya menjadi masalah penting yang harus diperhatikan.
Apalagi membuat karya ilmiah tidak semudah membuat catatan di buku diary sesuai keinginan kita yang tanpa harus memperhatikan tanda baca, susunan kalimat yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah (baca: EYD).
Sebenarnya, media untuk mengungkapkan ide, kritik, atau tanggapan itu sangat banyak sekali, bisa dalam bentuk artikel populer, essay, cerpen mendidik, novel dengan tema sosial, atau bisa dengan komik (perpaduan karikatur sindiran dan tulisan membangun). Penulis memandang ini lebih mudah dari segi penulisan karya ilmiah dan pempublikasiannya baik lewat media online atau cetak. Dan bagaimana kalau pempublikasian karya ilmiah itu diganti dengan pempublikasian karya tulis apapun di media cetak atau online yang punya standar nasional?.
Memang terkesan mudah, tapi pelaksanaannya masih banyak kendala karena kertampilan menulis itu tidak semua orang miliki. Apalagi sekarang untuk menembus media persaingannya sangat ketat.
Menulis hal-hal ringan tapi berbobot sebagai syarat kelulusan tidak kalah bergunanya.
Komentar
Posting Komentar