- Oleh: Tinwarotul Fatonah
Sejauh ini masih banyak kontroversial dari kebijakan Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mewajibkan mahasiswa program S-1 memublikasikan tulisannya di jurnal ilmiah. Bukan hanya karena dijadikan syarat kelulusan, tetapi ada banyak hal teknis yang mesti dikritik terkait kebijakan yang telah disahkan seperti standarisasi keilmiahan jurnal dan pempublikasiannya.
Sependapat dengan Afandi dalam tulisannya yang berjudul “Siapkah dengan Bahasa Publikasi Jurnal Ilmiah?,” bahwa bahasa jurnal ilmiah harus memiliki standar baku seperti validitas penelitian, teori yang didasarkan pada bidang ilmu terpercaya, dan penyajian tulisan dalam struktur baku juga harus diserta penggunaan bahasa tulis yang baik. Jika Bahasa Indonesia ditulis dengan struktur Ejaan Yang Disempurnakan atau pedoman penulisan karya tulis ilmiah, bahasa asing semisal Bahasa Inggris juga tentunya tidak boleh asal tulis.
Terlebih dari itu ada satu yang tidak bisa ditinggalkan yaitu kualiatas isi atau makna tulisan tersebut, karena bagaimanapun itu menjadi hal penting sehingga tidak hanya menulis jurnal ilmiah yang kosong tanpa bisa memberi manfaat kepada bangsa.
Tujuan M. Nuh menetapkan kebijakan ini pun untuk pencitraan bangsa Indonesia yang menandakan bahwa kita berkualitas, tidak kalah dengan negara tetangga, disamping alasan karena keprihatinan akan kenyataan mahasiswa Indonesia yang jumlahnya ribuan juta akan tetapi tidak ada hasil penelitian yang dituliskan dalam jurnal. Sehingga dengan adanya jurnal-jurnal ilmiah itu ditemukan solusi jitu untuk menyelesaikan masalah terkini dengan konkret. Hemat penulis, bukan hanya kualitas tulisan yang kita perlukan akan tetapi juga kualitas isi.
Jadi, garak cepat yang harus segara dilakukan agar itu tercapai adalah dengan cara pemerintah bisa secepatnya menentukan standarisasi publikasi jurnal ilmiah yang sudah terlanjur disahkan itu. Sehingga tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam penerapan aturan tersebut seperti plagiatisme atau nepotisme. Membuat peraturan atau panduan dalam penilaian jurnal yang akan dipublikasikan.
semoga bermanfaat ^_^
BalasHapus