Langsung ke konten utama

Standarisasi Jurnal Ilmiah

  • Oleh: Tinwarotul Fatonah
Sejauh ini masih banyak kontroversial dari kebijakan Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mewajibkan mahasiswa program S-1 memublikasikan tulisannya di jurnal ilmiah. Bukan hanya karena dijadikan syarat kelulusan, tetapi ada banyak hal teknis yang mesti dikritik terkait kebijakan yang telah disahkan seperti standarisasi keilmiahan jurnal dan pempublikasiannya.
Sependapat dengan Afandi dalam tulisannya yang berjudul “Siapkah dengan Bahasa Publikasi Jurnal Ilmiah?,” bahwa bahasa jurnal ilmiah harus memiliki standar baku seperti validitas penelitian, teori yang didasarkan pada bidang ilmu terpercaya, dan penyajian tulisan dalam struktur baku juga harus diserta penggunaan bahasa tulis yang baik. Jika Bahasa Indonesia ditulis dengan struktur Ejaan Yang Disempurnakan atau pedoman penulisan karya tulis ilmiah, bahasa asing semisal Bahasa Inggris juga tentunya tidak boleh asal tulis.
Terlebih dari itu ada satu yang tidak bisa ditinggalkan yaitu kualiatas isi atau makna tulisan tersebut, karena bagaimanapun itu menjadi hal penting sehingga tidak hanya menulis jurnal ilmiah yang kosong tanpa bisa memberi manfaat kepada bangsa.
Tujuan M. Nuh menetapkan kebijakan ini pun untuk pencitraan bangsa Indonesia yang menandakan bahwa kita berkualitas, tidak kalah dengan negara tetangga, disamping alasan  karena keprihatinan akan kenyataan mahasiswa Indonesia yang jumlahnya ribuan juta akan tetapi tidak ada hasil penelitian yang dituliskan dalam jurnal. Sehingga dengan adanya jurnal-jurnal ilmiah itu ditemukan solusi jitu untuk menyelesaikan masalah terkini dengan konkret. Hemat penulis, bukan hanya kualitas tulisan yang kita perlukan akan tetapi juga kualitas isi.
Jadi, garak cepat yang harus segara dilakukan agar itu tercapai adalah dengan cara pemerintah bisa secepatnya menentukan standarisasi publikasi jurnal ilmiah yang sudah terlanjur disahkan itu. Sehingga tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam penerapan aturan tersebut seperti plagiatisme atau nepotisme. Membuat peraturan atau panduan dalam penilaian jurnal yang akan dipublikasikan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sepenggal Kisah Tentang Waktu

Video singkat yang menceritakan seorang gadis yang malas-malasan. Kehidupannya hanya diisi dengan kegiatan yang kurang bermanfaat. Dia pun hampir setiap saat meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu sholat. Dia tidak pernah tidur ketika malam, bukan berarti untuk berdzikir dan bermujahadah pada Allah, tapi malah bermain game, dan melakukakan kegiatan yang sama sekali tidak bermanfaat. Lucunya ketika adzan subuh berkumandang, bak lagu merdu yang menina bobokan dirinya untuk tidur. Al hasil, dia tidak sholat subuh dan parahnya sepanjang paginya dia tidur sampai siang hari. Suatu ketika, di depan rumahnya dia melihat iring-iringan yang tak biasa. Bukan karnaval atau marching band, tapi keranda mayat yang berodakan manusia yang membawa jenazah. Hal ini membuat dia termenung sejenak memikirkan kalau hidup ini akan berakhir. Semua wejangan yang dulu pernah diberikan orang tuanya. Ia sadar kalau selama ini waktunya terbuang sia-sia, padahal Rasulullah SAW mengin...

Pengawas Galak

Hai shobat, aku mau cerita nih tentang keberanianku keluar kelas ujian gara-gara pengawasnya amit-amit cabang bayi, judes bin galak. begini ceritanya....!!!  Awal kisah saat aku mau ujian. Tadinya sih suasana biasa, tenang karena pada sibuk sendiri-sendiri dengan kertas di meja mereka. Maklum mau ujian jadi pada berubah drastis buat belajar, walaupun masih banyak juga yang ketawa-ketiwi di depan ruang kelas sebelum ujian dimulai. Waktu sudah menunjukkan jam 10.00 WIB, kita sebagai peserta ujian yang tertib akan peraturan sudah memadati bangku ruangan (sebenernya sih cepet-cepetan nyari posisi Pewe... hhehe). eberapa menit kemudian si Pengawas datang, dengan muka judes, kaku, dan pasti (udah kaya malaikat mau cabut nyawa aja tau...), dia masuk tanpa salam seingetku. Ngomong-ngomong tentang salam tho, saat ujian ini aku belum sekalipun mengalami ada pengawas yang mau mengawasi dan mereka mengucapkan salam, ada apa ini? padahal kita kan di institusi Islam, atau mungkin aku yan...

HADITS DAN ORIENTALIS

I.        PENDAHULUAN Hadits dalam agama Islam menempati posisi yang kedua sebagai sumber hukum Islam, oleh karena itu keberadaan hadits sangat sentral sebagai realisasi ajaran Islam yang terkandung dalam al-Quran. Para ulama sepakat bahwa hadits memiliki tiga fungsi utama yang berhubungan dengan al-Quran, yaitu bayan ta’qid terhadap ketentuan yang ada dalam al-Quran, bayan tafsir sebagai penjelas terhadap kemujmalan al-Quran, dan bayan tasyri’ sebagai hukum sendiri yang tidak ada dalam al-Quran. Sentralnya keberadaan hadits nabi membuat banyak penelitian dan kajian-kajian yang dilakukan ulama-ulama hadits untuk menentukan dan mengetahui kualitas hadits yang berhubungan dengan kehujahan hadits tersebut. Ternyata bukan hanya orang muslim, banyak musuh-musuh Islam seperti para orientalis, yang berupaya meruntuhkan ajaran Islam dengan cara meneliti hadits yang bertujuan untuk meragukan dasar-dasar validitas hadits sebagai dalil. Sebelumnya para oriental...